Gowa Pertama di Sulsel Lakukan Penandatangan NPHD Pilkada

Jumat, 29 September 2023 | 18:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kabupaten Gowa menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaksanakan penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu dan Pemkab Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat hadir langsung menyaksikan penandatangan tersebut, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (29/09/2023).

pt-vale-indonesia

“Saya selaku Pj Gubernur, sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa dan Bupati Gowa karena melakukan NPHD hari ini dan ini yang pertama di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Bahkan dirinya yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merasa capaian itu sangat luar biasa. Pasalnya NPHD merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses Pemilu ataupun Pilkada.

“Salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD, dan Gowa berhasil melaksanakan pertama di 24 kabupaten/kota Sulawesi Selatan. Bahkan jika dilihat secara nasional, Gowa mungkin kabupaten yang ke-9 atau masuk dalam 50 besar dan itu termasuk luar biasa karena daerah di Indonesia ada 545,” jelasnya.

Dia berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD sebagai bukti kesiapan dalam menghadapi Pilkada maupun Pemilu.

“Saya tidak ragu-ragu menyampaikan ke bupati/wali kota se-Sulsel agar belajar ke Gowa bagaimana cara agar NPHD cepat dan meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 itu bisa dilaksanakan. Saya akan dorong bulan ini, bahkan minggu-minggu ini agar seluruh kabupaten/kota yang sudah ada anggarannya segera melakukan NPHD supaya Sulsel menjadi contoh di seluruh Indonesia,” imbaunya.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak dikeluarkannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait anggaran pemilu, pihaknya langsung melakukan konsolidasi bersama dengan TAPD dan berkonsultasi dengan DPRD untuk melakukan beberapa koreksi agar bisa segera mengalokasikan anggaran Pilkada.

“Saat ada edaran dari Kemendagri, kita memang melakukan penyesuaian program-program yang berjalan dan tahun ini tentu ada beberapa program yang kita lakukan penundaan untuk bisa mengalokasikan anggaran Pilkada, namun yang perlu kita ketahui ini adalah kewajiban dan tentu menjadi tanggung jawab daerah, dari situlah kita anggarkan untuk pilkada dan itu sejak bulan Februari dan sudah dilakukan SK parsial oleh DPRD dan sudah selesai April dan hari ini kita sudah transfer langsung ke KPU dan Bawaslu,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.(*)


BACA JUGA