Dana Hibah NPHD Pilkada Gowa 2024 Sebesar Rp75 Miliar

Sabtu, 30 September 2023 | 13:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dana Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Gowa tahun 2024 mendatang mencapai Rp75 Miliar.

Dana NPHD tersebut dihibahkan kepada penyelenggara Pemilu, diantaranya KPU dan Bawaslu Gowa.

pt-vale-indonesia

Penandatanganan dana hibah antara KPU dan Pemkab Gowa, serta Bawaslu dan Pemkab Gowa berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (29/09/2023).

Hadir Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin menyaksikan penandatanganan dana hibah tersebut.

Dana yang dihibahkan untuk KPU Gowa sebesar Rp60 Miliar. Sementara Bawaslu sebesar Rp15 Miliar. Ada juga biaya pengamanan sebesar Rp15 Miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Fitra Sahdanul mengatakan total anggaran yang didapatkan olehnya sebanyak Rp60 miliar namun ada sedikit pengurangan karena adanya dana sharing dari provinsi Sulawesi Selatan sehingga tersisa total Rp50,9 miliar.

“Alhamdulillah dananya sekitar Rp60 miliar, lebih tepatnya Rp50,9 miliar karena ada dana sharing dari provinsi dan sosialisasi dan tentu suatu kebahagiaan untuk kami karena Gowa menjadi yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Saat ini kata Fitra, jika Pilkada dilaksanakan pada September 2024 mendatang, maka tahapan saat ini adalah melakukan perencanaan aturan, regulasi dan paling lambat Oktober 2023 sudah melakukan NPHD yang menjadi tanda bahwa siap untuk melakukan tahapan pertama di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengaku anggaran yang telah dihibahkan sebanyak Rp15 miliar itu akan digunakan dengan baik untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu di Kabupaten Gowa dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

“Tentu saja kami akan memanfaatkan anggaran ini untuk kebutuhan pengawasan pemilihan pada 2024 dan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelasnya.(*)


BACA JUGA