Kondisi jalan beton di BTN Palucipta, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros/

Warga Dorong Polisi Periksa Proyek Jalan Beton di Palucipta Maros

Senin, 27 November 2023 | 17:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Pembangunan peningkatan jalan beton di BTN Palucipta, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, sepertinya menjadi perhatian serius bagi warga.

Kualitas bangunan yang jadi pokok perhatian. Material yang berserakan, beberapa ruas jalan yang sudah retak, hingga debu semen yang menjadi polusi udara di perumahan padat penduduk itu.

pt-vale-indonesia

“Kendaraan keluar masuk, debunya juga tidak berhenti. Ini terjadi setiap hari,” kata warga BTN Palucipta yang identitasnya minta untuk dirahasiakan, Senin (27/11/2023).

Hal lain yang menjadi perhatian warga setempat adalah pembangunan peningkatan jalan beton ini membuat drainase tertutup dan tersumbat. Hasilnya, ketika hujan datang air masuk kedalam rumah warga.

“Ini bukan kebutuhan prioritas utama warga disini. Jalan depan rumah kami semakin tinggi, jadi air saat hujan masuk kedalam rumah,” kata warga.

Seharusnya, pemerintah sebelum menggelontorkan anggaran semestinya memperhatikan asas manfaat dan kebutuhan mendesak warganya. “Ini kesannya asal membangun. Anggarannya luar biasa, setengah miliar tapi hasilnya merugikan warga,” urainya.

Warga setempat pun mendorong agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan penyedia jasa. Mereka menduga dalam pembangunan peningkatan jalan beton ini ada persekongkolan yang mengakibatkan kerugian negara yang besar.

Diketahui, pada pembangunan peningkatan jalan beton di BTN Palucipta, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dikerjakan oleh CV Syawal Pratama, dengan pagu anggaran sebesar Rp500 juta.

Pihak CV Syawal Pratama, Irwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia berkilah bahwa kerusakan terjadi lantaran usia beton yang dikerjakannya belum 28 hari tapi sudah dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua.(*)