Diduga Belum Kantongi IMB, Distaru Makassar akan Panggil Pemilik Toko Mr. D.I.Y Perintis
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, akan segera memanggil pemilik bangunan toko Mr. D.I.Y Cabang Perintis. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait izin bangunan toko Mr. D.I.Y Perintis.
“Senin kita panggil bosnya (Toko Mr. D.I.Y) Perintis, red). Kita mau cek izin bangunannya. Ini sesuai laporan masyarakat dan pemerintah setempat. Kalau memang belum ada IMBnya, mereka harus urus itu,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Distaru Makassar, Muhajir, S.STP kepada wartawan, Kamis (06/11/2023) lalu.
Ia pun meminta kepada pemilik toko Mr. D.I.Y Perintis untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunannya sebelum menunjukkan izin bangunan.
Diketahui toko Mr. D.I.Y yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea itu, disinyalir belum mengantongi izin membangun. Mereka merehab dua ruko menjadi satu untuk dijadikan toko. Temuan itu disampaikan warga setempat, dan setelah di cek oleh aparat pemerintah setempat, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin bangunannya.
Warga menilai jika terjadi pembiaran seperti ini, maka tak menutup kemungkinan pengusaha lainnya juga akan abai terhadap aturan.
“Ini kan terkait aturan, bagaimana PAD Makassar bisa meningkat, kalau seperti ini. Bukan hanya toko Mr. D.I.Y saja, tapi ada beberapa bangunan raksasa lainnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga belum memiliki IMB,” kata Muh Syakir Ketua Forum Pemerhati Lingkungan Kecamatan Tamalanrea.(*)