Distaru Makassar Ajak Seluruh Stakeholder Bahas Penyelenggaraan Penataan Ruang

Sabtu, 16 Desember 2023 | 19:02 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang. Bertempat di Hotel Melia, Jumat (10/11/2023) lalu.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder. Ada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan kelurahan.

pt-vale-indonesia

Mewakili Kepala Distaru Makassar, Kepala Bidang Pengembangan Tata Ruang dan Bangunan, Noor Ilham mengatakan bahwa penting bagi seluruh stakeholder untuk melakukan koordinasi dalam penataan ruang.

“Mari kita tingkatkan kesadaran bersama pentingnya penataan ruang dalam proses penataan ruang di Kota Makassar. Ini sangat berarti agar menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman,” ujarnya.

Sosialisasi ini membahas lebih rinci perihal Permen ATR/BPN Nomor 15 tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang. Mulai dari alur koordinasi hingga pembentukan forum.

Narasumber sosialisasi, Nurjamila mengatakan pembentukan forum penataan penting dilakukan. Sehingga, mampu mencapai tujuan penataan yang baik bagi suatu wilayah.

“Bisa bentuk kelompok kerja di OPD kemudian masukkan ke forum penataan ruang Makassar itu bisa,” tukasnya.(*)


BACA JUGA