Ombudsman RI Pantau Pelaksanaan Pemberian Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal di Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM — Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania menerima kunjungan Tim Kajian Sistemik (Systemic Review) Ombudsman RI, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (29/05/2024).
Kunjungan tersebut untuk melaksanakan kajian sistemik perihal jaminan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal di Kabupaten Gowa.
Abdul Rauf mengatakan, tenaga kerja informal memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian kita.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa dari total pekerja yang ada masih terdapat 64,15 persen pekerja sektor informal, utamanya di sektor pertanian. Sementara itu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan masih merupakan penunjang utama perekonomian Kabupaten Gowa saat ini.
“Pekerja informal ini seringkali bekerja di sektor-sektor yang tidak teratur dan rentan terhadap berbagai resiko sosial dan ekonomi. Karena itu penting bagi kita untuk memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Tim Kajian Sistemik Ombudsman RI, Ani Samudra Wulan mengatakan, pada kunjungan tersebut pihaknya meminta informasi data terkait perlindungan sosial terhadap tenaga kerja informal.
“Jadi tujuan tim kami untuk mencari informasi data dan keterangan sejauh mana di Kabupaten Gowa ini dalam memfasilitasi masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan sosial, khususnya bagi tenaga kerja Informal,” ungkapnya.
Hari ini pihaknya ingin melihat kenyataan di lapangan dan mendapat informasi dari jajaran pemerintah kabupaten/kota bagaimana perlindungan terhadap jaminan sosial terhadap tenaga Informal di Gowa.
“Kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah ikut andil dalam memperhatikan kewajiban untuk pekerja informal. Hal itu menunjukkan bahwa negara harus hadir, dan kami ingin mengetahui sejauh mana Pemerintah Kabupaten Gowa menangani hal ini, apakah ada anggaran khusus yang dianggarkan dalam APBD-nya untuk menjamin tenaga kerja Informal kabupaten ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, dari hasil kajian ini Insya Allah kami akan serahkan kepada instansi terkait, bisa Kementerian Dalam Negeri, BPJS Ketenaga kerja, Kementerian Sosial dan Instansi lainnya, agar memberi perhatian khusus, dan agar ada anggaran khusus dari pemerintah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja informal.
“Kalau jaminan sosial ini kan bentuknya nyata, tidak hanya sesaat tapi berkelanjutan ke depannya, kami ingin memastikan ke depannya pemerintah memberikan perlindungan sosial,” tutupnya.
Diakhir kegiatan Wakil Bupati Gowa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris, S Dg. Rewa.(*)