Ada Dugaan Korupsi, Predikat WTP Kabupaten Bone Dinilai Harus Dipertanyakan

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:58 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

BONE, GOSULSEL.COM — Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang disandang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mesti saat ini tengah disorot. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk meninjau kembali predikat tersebut.

Dimana pada hasil laporan BPK terkait Realisasi Dana Alokasi Umum (Umum) APBD 2023 telah diterima 100 persen oleh Pemkab Bone dengan anggaran Rp1.088.077.784.000. Namun, terdapat hutang DAU Emarking pada Tahun 2023 masih Rp17 Miliar.

pt-vale-indonesia

Di saat bersamaan, ada dugaan korupsi penyalahgunaan APBD DAU Eamarking Tahun 2023 sekitar Rp17 Miliar.

“Lantas yang menjadi pertanyaan data apa dan dari mana BPK mengambil data tersebut. Sehingga mengatakan bahwa status keuangan Pemda Bone WTP?,” kata salah satu praktisi pemerintah, Akbar Asrul.

Dia menyampaikan BPK mesti teliti dalam melihat laporan tersebut, apalagi kondisi saat ini Pemkab diterpa isu korupsi.

“Jangan asal diterima harusnya lihat kondisi dulu. BPK sebagai badan pemeriksa keuangan harus menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Selain organisasi masyarakat, DPRD Bone bahkan menyoroti hal ini. Pasalnya, masih banyak masalah yang belum terselesaikan seperti gaji 13 dan kekurangan gaji 8 persen ASN.

“Kenapa laporannya 100 persen sudah selesai. Kalau mau kita lihat lagi DAU ini bermasalah,” tambah Akbar.

Akbar menegaskan BPK harus mempertanyakan laporan Pemkab Bone. Data dan fakta lapangan mesti dicek. “ASN saat ini masih berteriak minta haknya dipenuhi, sedangkan laporannya sudah keluar 100 persen. Harus dicek ini,” tukasnya.(*)


BACA JUGA