Selamat! Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Sulselbarta

Jumat, 16 Agustus 2024 | 20:44 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di KPP Pratama Makassar Barat Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulsel, Barat, dan Tenggara dalam acara Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw membenarkan hal tersebut. “Kami sangat bersyukur dan merasa terhormat atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami dalam bidang kepatuhan pajak. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa komitmen kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan telah diakui dan diapresiasi,” ujar Fahrougi.

pt-vale-indonesia

Fahrougi menambahkan selain Pertamina Patra Niaga Sulawesi, ada 2 instansi lainnya yakni PT POS Indonesia dan Pemerintah Kota Makassar (Sekretariat Daerah Kota Makassar) yang turut diberikan penghargaan atas kepatuhan dan besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada negara. “Untuk Kantor Region Pertamina Patra Niaga Sulawesi sendiri menyetorkan pajak penghasilan (PPh) di tahun 2023 dengan total sebesar lebih dari 90 miliar,” imbuh Fahrougi.

Menyadari pajak adalah salah satu pendapatan negara yang sangat penting untuk membangun bangsa, Fahrougi menyampaikan harapannya atas penghargaan yang diterima oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi. “Kami berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami juga berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi pembangunan negeri ini melalui kepatuhan pajak yang baik,” pungkas Fahrougi.

Informasi mengenai seluruh layanan, produk, dan program-program Pertamina Patra Niaga diakses melalui website pertaminapatraniaga.com, media sosial @ptpertaminapatraniaga, @pertaminasulawesi, @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.(*)


BACA JUGA