Polemik TMS Suhartina, KNPI Maros Pertanyakan Kredibilitas BNN dan RS Unhas
MAROS, GOSULSEL.COM — Belum lama ini, salah satu calon wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari muncul ke publik menjawab polemik yang beredar terkait dirinya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Itu sehingga ia batal mencalonkan diri di Pilkada Maros 2024.
Polemik yang didalamnya terdapat rumor dugaan penggunaan obat terlarang, dijawab Suhartina Bohari lewat Conference Press di Yellow Coffee dan Podcast Rijal System. Ia menerangkan bahwa dirinya (Suhartina Bohari) memang sempat mengkonsumsi obat tidur sebelum pemeriksaan kesehatan di RS Unhas yang merupakan tim dokter KPU Maros.
Obat yang dimaksud Suhartina Bohari pun merupakan rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Maros dan juga kepala RS Palaloi, yang dimana berujung pada dirinya didiskualifikasi pada Pilkada Maros 2024.
Pengakuan pentolan Golkar Maros ini, membuat kredibilitas BNN dan juga RS Unhas dipertanyakan kelompok Pemuda di Kabupaten Maros. Salah satunya datang dari anggota KNPI Maros yang meminta agar pihak BNN dan RS Unhas untuk transparan mengenai hal yang membuat Suhartina Bohari TMS.
“Saya kira Ibu Haji Tina (Suhartina Bohari) sudah membuktikan bahwa dirinya bebas dari obat-obatan terlarang. Sekarang giliran BNN dan RS Unhas, masa hanya perkara obat tidur lantas beliau TMS. Sebaiknya kedua institusi itu transparan,” ujar Ketua Bidang Napza dan Anti Narkoba KNPI Maros, Iksan Syamsuddin. Selasa (17/09/2024).
Menurutnya, obat tidur adalah obat yang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Apalagi, obat yang direkomendasikan oleh tenaga medis.
“Kami berharap pihak RS Unhas dan BNN agar segera melakukan klarifikasi, kasihan masyarakat dapat informasi yang simpang siur begini. Atau jangan-jangan ada kepentingan besar dibaliknya?” ucap Iksan yang juga kader Sapma PP Maros.(*)