625.075 Laporan Sudah Dilayani, OJK Pastikan Tangani Aduan Konsumen secara Cepat
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aduan konsumen bisa ditangani secara cepat. Saat ini sudah ada 625.074 laporan sudah ditindaklanjuti sejak 1 Januari sampai 4 Oktober 2024.
Aduan tersebut diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Layanan ini merupakan wujud dari Sistem Layanan Konsumen dan Masyakarat Terintegrasi (SLKMT) di sektor jasa keuangan.
APPK juga sebagai wujud dari penerapan berbagai aturan salah satunya POJK Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P. Raharjo mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan seiring banyak aduan yang masuk di APPK.
“Kita sudah tingkatkan server untuk menampung seluruh aduan yang ada,” katanya saat Journalist Class Angkatan 10 di Hotel Rinra, Senin (04/11/2024).
Sejauh ini, Agus juga mengungkapkan OJK menerima banyak aduan mengenai perilaku penagihan debt collector. Total ada 167.707 aduan.
“Jadi ini adalah top issue yang banyak melapor kepada kami. Selain itu ada juga SLIK, penipuan, restrukturisasi pembiayaan, dan legalitas non LK,” ungkapnya.
Untuk memudahkan konsumen melakukan aduan, OJK telah menyediakan kanal kontak 157. Di antaranya telepon 157, WhatsApp 081157157157, media sosial Instagram @kontak157, website kontak157.ojk.go.id, dan facebook Kontak OJK 157.
Agus memastikan seluruh kanal yang tersedia dapat dihubungi. “Semuanya bisa dihubungi jadi kami memang menyiapkan beberapa pilihan mau mengadu lewat mana,” tukasnya.(*)