OJK Sulselbar: Penyaluran KPR di Sulsel Kencang, Tumbuh Positif 15,43 Persen
JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mencatat Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sulsel per Oktober 2024 sebesar Rp27,41 atau tumbuh positif di angka 15,43% year on year (yoy).
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, mengatakan bahwa semua jenis KPR mengalami pertumbuhan.
Untuk pemilikan rumah tinggal telah tumbuh hingga 15,27%, dan apartemen tumbuh sebesar 34,70% per Oktober 2024 ini. Sementara KPR ruko tumbuh 12,31%.
Darwisman mengatakan, OJK Sulselbar akan terus meningkatkan kehadiran rumah-rumah KPR baru untuk mensukseskan program pemerintahan Prabowo-Gibran yakni 3 juta rumah per satu tahun.
“Ini tentu menjadi PR kita, yang akan kami terus dorong, tentunya harapan kami akan terus ada rumah-rumah KPR baru (buat Masyarakat),” kata Darwisman saat Journalis Update di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Darwisman mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan menegah ke bawah di Sulawesi Selatan membutuhkan sebanyak 100 ribu unit per tahunnya.
“Masyarakat membutuhkan 100.000 ribu unit per tahun untuk di Sulawesi Selatan saja,” terang Darwisman.
Dia juga menerangkan, bahwa tentu ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk mewujudkan program inisiasi dari pemerintah tersebut.
“Ini akan menjadi challenging juga bagaimana kira-kira kita mencapai target tersebut (100.000 rumah per tahun di Sulsel) bisa tercapai. Tentu ini akan melahirkan kerja-kerja keras dan besar, perlu sinergitas dan koordinasi yang besar terkait support pendanaannya,” jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jika jumlah penduduk di Provinsi Sulawesi Selatan per tahun 2024 yakni sebanyak 9.463,4 juta jiwa. Dan dari keseluruhan data tersebut tidak semuanya memiliki rumah pribadi masing-masing.
Sehingga, tentunya melalui bantuan inisiasi program bantuan KPR dari pemerintah ini dapat membantu masyarakat Sulsel yang belum memiliki rumah untuk dapat memiliki hunian sendiri. (*)