DKP Sulsel Perkuat Kemitraan untuk Konservasi Gurita dan Teripang

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:00 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan (DKP Sulsel) terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna melestarikan biota laut yang terancam akibat eksploitasi berlebihan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggandeng lembaga non-pemerintah dan memberikan pendampingan kepada nelayan dalam upaya konservasi gurita dan teripang.

pt-vale-indonesia

“Kami mendorong kemitraan dengan komunitas nelayan dan berbagai lembaga untuk menjaga keberlanjutan biota laut. Salah satu upayanya adalah penerapan ‘Sistem Buka Tutup’ di beberapa wilayah pesisir,” kata Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, dalam diskusi publik yang digelar The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan, SIEJ Indonesia dan Burung Indonesia di Makassar, Selasa (11/03/2025).

Menurut Ilyas, sistem ini telah diterapkan oleh komunitas nelayan di Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang, Kota Makassar untuk konservasi gurita. Sementara itu, nelayan di Pulau Sapuka, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), menerapkannya pada habitat teripang.

Sistem Buka Tutup: Solusi Berkelanjutan

Melalui sistem ini, nelayan secara bergiliran menutup area tangkap selama tiga bulan agar gurita dan teripang memiliki waktu untuk berkembang biak. Setelah itu, mereka diperbolehkan menangkap hasil laut tersebut dalam kurun waktu tiga bulan berikutnya.

Sebelumnya, gurita dan teripang banyak diburu karena harga jual yang tinggi, terutama untuk kebutuhan ekspor. Akibat eksploitasi tanpa batas, populasi dua biota laut ini terus menurun drastis, bahkan nyaris punah.

Menyikapi kondisi tersebut, Yayasan Konservasi Laut (YKL) Indonesia menjalankan program Proteksi Gama (Penguatan Ekonomi dan Konservasi Gurita Berbasis Masyarakat) di Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang. Program ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia untuk memperkuat pengelolaan perikanan gurita skala kecil berbasis masyarakat.

“Tata kelola berbasis masyarakat ini telah berjalan sejak 2022 dan terus diperkuat hingga saat ini,” kata Direktur Eksekutif YKLI, Nirwan Dessibali.

Ancaman Kepunahan Teripang

Tak hanya gurita, populasi teripang juga menjadi perhatian serius. Yayasan Roman Celebes (YRC) Indonesia mencatat bahwa hingga saat ini, budidaya teripang masih belum berkembang, sehingga semua teripang di pasaran berasal langsung dari alam.

Kekhawatiran akan kepunahan teripang semakin meningkat seiring meningkatnya permintaan global. Pada 2019, Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) memasukkan tiga jenis teripang—Holothuria nobilis (cera hitam), Holothuria whitmaei (susu hitam), dan Holothuria fuscogilva (susu putih)—ke dalam daftar Appendix II, yang berarti perdagangan mereka dibatasi secara ketat untuk mencegah eksploitasi berlebihan.

Dengan semakin eratnya kerja sama antara DKP Sulsel, komunitas nelayan, dan lembaga konservasi, diharapkan langkah-langkah ini dapat menjaga kelestarian gurita dan teripang di Sulawesi Selatan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.(*)

Tags:

BACA JUGA