FIK ORNOP Desak KPK Awasi Centre Point Of Indonesia

Minggu, 03 April 2016 | 19:13 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Tuntutan tersebut menurutnya, bercermin pada kasus penangkapan Mohammad Sanusi oleh KPK yang diduga telah menerima uang tunai sebanyak Rp 1,14 miliar dari salah seorang karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), sebuah perusahaan pengembang properti.

pt-vale-indonesia

“Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta, tak ubahnya dengan apa yang terjadi di Pesisir pantai kota Makassar yang di lakukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan,” lanjutnya

Menurutnya, Proyek reklamasi COI yang dilaksanakan oleh PT. Yasmin Bumi Asri dan Ciputra Surya TBK seluas 157 ha,  dimana setelah pekerjaan reklamasi dan bangunan selesai lahan seluas 57 ha (Wisma Negara) akan diserahkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, Ciputra akan menguasai lahan seluas 100 Ha yang diperuntukkan sebagai kawasan bisnis, perhotelan, dan pemukiman mewah.(*)

Halaman:

BACA JUGA