BNN Sita Narkoba 8 Kg di Bone
Makassar, Gosulsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram dari rumah salah seorang warga, Hj ANdi Rohani di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016). Barang haram tersebut diketahui milik A. Burhan yang sementara dalam buronan polisi.
“Benar, ada penyitaan sabu-sabu kurang lebih 8 kilogram dari rumah seorang warga oleh BNN,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, Brigjen Agus Budiman Manalu.
Dia mengatakan A Burhan sudah masuk dalam target operasi BNN. Penggeledahan tersebut dilakukan gabungan personel dari BNN Pusat dan BNNP Sulsel yang dipimpin AKBP Yuning Triana dan menyita barang bukti sekitar 8 kilogram sabu-sabu.
Hanya saja, saat dilakukan penggrebekan A Burhan tak berada di rumah tersebut. Saat ini, Burhan masih dalam pengejaran dan buronan polisi dan BNN.
“A Burhan sudah masuk dalam target operasi kami. Ia memasukkan sabu-sabu ke Sibulue, Bone,” ujarnya.