Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Andi Burhan DPO Kasus Narkoba Sering Pulang Balik Bone-Malaysia

Senin, 11 April 2016 | 11:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pengejaran terhadap Andi Burhan (35), seorang warga Kabupaten Bone yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu-sabu terus dilakukan. Diketahui, Andi Burhan sering pulang balik Bone-Malaysia.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap tantenya, Hj Andi Rohani. Perempuan berusia 60 tahun tersebut diperiksa terkait ditemukannya narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram di rumahnya di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016).

pt-vale-indonesia

Hanya saja, Andi Rohani mengaku tidak mengetahui pekerjaan keponakannya tersebut. Bahkan, narkoba yang disita dari rumahnya pun tidak diketahuinya. “Dia memang sering pulang balik malaysia, saya tidak tahu kalau itu isinya narkoba,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Andi Burhan sudah masuk dalam target operasi (TO) kasus narkotika. Ia sudah lama diincar Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan dalam kurun waktu empat bulan lamanya.

“Kami masih masih lakukan pengejaran terhadap Andi Burhan,” katanya.

Halaman:

BACA JUGA