Ilustrasi

Suami Parangi Istri Hingga Tewas di Maros

Sabtu, 16 April 2016 | 15:07 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Malang Nasib Rabiah (51), nyawanya melayang di tangan suaminya sendiri, Hamiro (60). Rabiah meregang nyawa dengan beberapa luka robek bekas sayatan parang di tubuhnya, di Dusun Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros Sabtu (16/4/2016) sekira pukul 04.00 Wita.

Kapolres Maros, AKBP Lafry Prasetyo menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka diamankan oleh aparat Polsek Lawu. “Tapi saat ini Hamiro bersama barang bukti parang yang ia gunakan telah kami amankan di Polres Maros, dia tengah menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya.

pt-vale-indonesia

Lafry menceritakan bahwa kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini pertama kali diketahui oleh tetangga pasangan suami istri ini. “Kira-kira jam 03.00 Wita tadi subuh, tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan suami istri ini,” jelas Lafry.

Tetangga korban yang kaget bergegas kerumah korban, akan tetapi tetangganya tersebut tidak bisa masuk kerumah korban karena pintu rumah yang terkunci. “Selang beberapa waktu Hamiro kemudian membuka pintu dan menyerahkan diri, ia keluar membawa parang bersimbah darah, yang ia gunakan untuk menganiaya istrinya, Rabiah,” imbuh perwira menengah berpangkat dua bunga ini.

Rabiah kemudian berusaha diselamatkan oleh tetangganya dengan cara melarikan korban yang bersimbah darah disekujur tubuhnya ini ke rumah sakit terdekat. Naas nyawa korban tidak terselamatkan.

Halaman:

BACA JUGA