Ilustrasi

2 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Jl Somba Opu

Minggu, 17 April 2016 | 15:12 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – 2 Pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus polisi di Lorong Jl Somba Opu, Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu (17/4/2016). Adalah, Sigit Alfian Abadi alias Sigit (25) &  Ivan Tanot (25).

“Keduanya kini berada di Mapolsek Ujung pandang untuk dilakukan interogasi mendalam,” ujar Kapolsek Ujung Pandang, AKP AF Harahap.

Harahap menceritakan, sekitar dua jam lebih Unit Khusus Polsek mamajang mrlakukan pemantauan di kediaman milik Target Operasi mereka, Sigit, di Jl Somba Opu Lorong 284 Nomor 2.

“Sejak pukul 21.00 Wita, Sabtu (16/4/2016) malam anggota unit Opsnal melakukan pemantauan di sekitar kediaman milik sigit, nah baru sekitar pukul 23.00 sigit datang dengan mengendarai mobil,” jelasnya.

Beberapa saat kemudian, lanjut Harahap, unit khusus Masuk kedalam Rumah Target dan melakukan penggeledahan. “Setelah dilakukan penggeledahan beberapa jam dalam Rumah Target sekira Jam 02.00 wita ditemukan sejumlah barang bukti,” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA