Kantor Kemenkumham Sulsel.

Lapas di Sulsel Over Kapasitas, Rasio Sipir & Napi 1 Banding 100 Orang

Kamis, 21 April 2016 | 15:40 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda mengatakan saat ini dari 28 lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Sulsel sudah over kapasitas. Dengan jumlah tahanan atau narapidana yang mencapai 7000 orang.

“Semua lapas dan rutan sudah over kapasitas, misalnya yang ideal seperti Rutan Klas 1 Makassar hanya bisa menampung napi sebanyak 700 orang, sekarang dihuni 1700 orang, belum lagi dilapas yang lain. Satu sel bisa sampai lima orang yang menghuninya,” kata Kilkoda, usai menemui Gubernur Sulsel, Kamis (21/4/2016).

pt-vale-indonesia

Sahabuddin mengatakan, dengan jumlah narapidana yang membludak, rasio antara sipir dengan tahanan sekarang mencapai 1:100. Dimana dalam jumlah yang rasional 1 sipir harusnya menjaga 10 orang. Karena itu berbagai upaya tengah dilakukan, mulai dari pembangunan lapas baru dan penambahan pegawai.

“Kita hanya memberikan data ke pusat terkait kewalahan, namun belum ada formasi penerimaan PNS untuk kami sampai sekarang. Kita juga minta ke pemda, kalau ada pegawai yang mau gabung kami siap menampung mereka,” jelasnya.

Karena itu, pihak Kanwil Kemenkumham siap membantu proses migrasi PNS yang ingin pindah tugas. Dengan syarat mereka minimal berusi 35 tahun dari semua latar belakang pendidikan.

Halaman:

BACA JUGA