Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Ranperda Hewan Produktif & Kaum Disabilitas Mulai Dibahas

Rabu, 27 April 2016 | 14:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel & DPRD mulai membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 2 Ranperda ini merupakan usulan Pemprov, yaitu pengendalian ternak sapi & kerbau betina produktif serta perlindungan kaum disabilitas.

Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Latif, mengatakan larangan memotong sapi dan kerbau betina di usia produktif sudah diterapkan di tingkat nasional sehingga perlu ada payung hukum yang mengatur di tingkat provinsi.

Latif menjelaskan, Perda yang telah diusulkan ke DPRD tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan berkurangnya populasi. Tahun 2018 mendatang populasi sapi dan kerbau ditargetkan mencapai 2 juta ekor.

“Pemprov akan menyiapkan sanksi kepada pemilik yang memotong hewan ternak produktif tersebut. Ini juga sebagai upaya meningkatkan swambada pangan, utamanya daging,” kata Latif di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (27/4/2016).

Selain itu, Pemprov juga mengusulkan ranperda perlindungan difabel. Menurut Abdul latif, selama ini perhatian instansi pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi penyandang disabilitas masih sangat minim. Hal ini terlihat dari kurangnya penyedian fasilitas khusus bagi penyandang cacat.

Halaman:

BACA JUGA