DPO Pencuri Sapi Digulung Polisi di Maros

Selasa, 04 April 2017 | 12:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Pencuri sapi yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama H Hama’ (45) diringkus polisi di Maros, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Warga yang sudah lama jadi incaran petugas itu diamankan di Jl Poros Paccerakkang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

pt-vale-indonesia

“Bersangkutan merupakan DPO dari kasus pidana pencurian, ia dikenakan pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek Tompobulu AKP Irawan Pribadi. Selasa (4/4/2017).

Sebelumnya, telah diamankan H Mangung, yang merupakan satu kawanan H Hama, setiap melakukan aksi pencurian. H Mangung dan H Hama sempat melarikan diri.

“Saat ini sudah berada di Mapolsek Tompobulu guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kami akan kembangkan ini agar curnak sapi di Maros bisa terselesaikan,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA