Ilustrasi

Pendaftaran PPK Maros Dibuka Pekan Depan

Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:19 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros, GoSulsel.com – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Maros akan segera dibuka pada Kamis 12 Oktober 2017. Meski demikian pembahasan jumlah personel anggota PPK perkecamatan belum selesai.

Hal tersebut dikarenakan adanya ketidaksamaan antara Undang-Undang penyelenggaraan Pemilu No 15 Tahun 2011 dan Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2017.

pt-vale-indonesia

Komisioner KPUD Maros, Syaharuddin mengatakan, jika pembahasan tersebut masih akan dirapatkan 8 hingga 10 Oktober di KPU Sulsel.

“Kita akan rapat dengan KPU Provinsi minggu depan, salah satu yang akan dibahas adalah petunjuk teknis dan merumuskan secara bersama berapa jumlah anggota PPK yang akan direkrut” Ujar Syaharuddin belum lama ini.

Ia menambahkan jika keputusan tersebut juga masih dibahas di KPU pusat, namun Bang Datu, Syaharuddin tidak mempermasalahkan jadwal pembukaan penerimaan PPK.

“Meski belum selesai mengenai jumlah anggota PPK yang akan diterima nantinya, pendaftaran akan tetap dibuka pada 12 Oktober mendatang, dan saya rasa setelah rapat minggu depan maka akan ada hasil,” Lanjutnya.

Untuk persyaratan peserta itu masih sama dengan yang lalu, diantaranya surat lamaran, pas fhoto ukuran 4×6 3 lembar, beberapa surat pernyataan, foto copy KTP, CV dan keterangan berbadan sehat dari dokter atau Puskesmas. (*)


BACA JUGA