Foto akun facebook

KPU Sulsel: DPS Pilgub Sulsel 2018 Alami Kekurangan 942,377 dari DP4

Minggu, 18 Maret 2018 | 18:28 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Sulsel 2018 akhirnya ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah 24 KPU tingkat Kabupaten/Kota mempersentasekan rekapitulasi hasil coklit pemutakhiran data pemilih oleh PPDP ditingkat desa/kelurahan.

Dari hasil pleno tersebut, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengungkapkan jika daftar pemilih hasil coklit PPDP mengalami kekurangan sebesar 942,377 dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

pt-vale-indonesia

“Kami menerima DP4 sebanyak 6,871,186 sementara hasil coklit PPDP di 24 Kabupaten/kota pemilih yang memenuhi syarat yakni 5.928.809 dengan rincian Laki-laki 2.877.865 pemilih, sementara perempuan 3.050.944 pemilih.

Data tersebut, tuturnya, akan diumumkan ke tingkat desa/kelurahan maupun di balai RW dan RT se-Sulsel mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.

Hal ini dilakukan, lanjut Iqbal, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018. (*)