#

Panwas Harus Proses Dugaan Keterlibatan Camat Barebbo di Bone

Selasa, 24 April 2018 | 13:24 Wita - Editor: Baharuddin -

Masamba,GoSulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel  geram dengan informasi dugaan keterlibatan ASN di Kampanye NA-ASS di Kabupaten Bone, belum lama ini.

“Jika informasi ini benar, maka pelanggaran. Jelas keterlibatan ASN atau mobilisasi lainnya tak boleh hadir di kegiatan paslon,” tegas Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, Selasa (24/4/2018). 

pt-vale-indonesia

Laode menegaskan dalam aturan Pilkada jelas melarang keterlibatan ASN, baik sosialisasi mapun kegiayan lainya yang sifatnya pemberian bantuan. 

Seperti diberitakan, adik Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Andi Asman yang juga berstatus sebagai Camat Barebbo, Kabupaten Bone, diduga terlibat politik praktis. Pada sebuah foto, Andi Asman terlihat turut berada di tengah-tengah massa  Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Diketahui, NA-ASS memilih Kabupaten Bone untuk pelaksanaan kampanye akbar. Kampanye digelar di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Minggu, 22 April 2018.

Tampak ada dua foto yang beredar. Andi Asman pada foto itu diduga turut mengarahkan massa untuk mengikuti kampanye akbar NA-ASS.

Kesan turut berpihak juga menguat karena Andi Sudirman Sulaiman yang merupakan wakil Nurdin Abdullah, merupakan keluarganya. Tetapi, sebagai ASN, Andi Asman harus bersikap netral, apapun alasannya, kecuali berani menanggalkan status pegawai negerinya.

Sebagai aparatur sipil negara, Andi Asman tentu melanggar jika terbukti turut terlibat politik praktis. Berdasarkan aturan, sanksi bagi ASN yang melanggar dapat berupa teguran hingga pemecatan.

Oleh sebab itu, lanjut kata Laode. Sebagai sebagai pengawasan di tingkat Provinsi. Bawaslu menginstruksikan kepada Panwaslu setempat untuk menindak lanjut laporan  masyarakat tersebut. 

Ia menilai, jika benar ada laporan ke Panwaslu Kabupaten Bone, maka segera ditindak lanjut karena keterlibatan ASN dalam kegiatan paslon masuk pelanggaran pidana untuk diproses. 

“Kalau ada laporan harus disampaikan ke Panwas. Itu pelanggaran pidana. Kami Bawaslu Instruksikan Paswaslu selidiki,” tuturnya.(*)


BACA JUGA