Dugaan Pelanggaran, Bawaslu “Periksa” Nurdin Abdullah
Makassar, GoSulsel.com – Maraknya atribut bergambar paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) yang dipasang di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel gerah.
Padahal, atribut yang diluar yang dipasang KPU, tidak diperbolehkan. Namun nyatanya beberapa hari terakhir ini masih massif ditemukan di sejumlah titik di Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pasangan nomor urut 3 tersebut.
“Iye benar, kami sudah panggil minta klarifikasi keterangan,” kata Laode Minggu (3/6/2018) malam, saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya Ketua Bawaslu dua periode ini telah mengaku berbagai atribut bergambar NA-ASS yang diluar produk KPU jelas melanggar.
“Atribut bergambar NA-ASS yang dipasang bukan di titik yang ditetapkan KPU, banyak kembali terpasang di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Padahal itu telah jelas-jelas dilarang,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di sela-sela bimtek Panwascam se Palopo, di Hotel Agrowisata Palopo.
Arumahi menyebutkan, atas banyaknya temuan dan laporan tersebut, pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap paslon tersebut.
Arumahi menyebutkan, jika sanksi yang pertama akan diberikan adalah penurunan alat peraga berupa baliho tersebut. Namun jika berulang-ulang, kata dia, maka paslon bisa dipidana.
” Kalau berulang-ulang, paslon bisa dipidana,” tandasnya. (**)