Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu)Makassar, Nursari

Hanya Hadir via Zoom, Gubernur NA dan Pj Wali Kota Penuhi Panggilan Bawaslu

Rabu, 25 November 2020 | 20:40 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus dugaan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) dan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mendukung salah satu paslon Wali Kota terus bergulir.

Kali ini, Bawaslu Makassar telah memanggil keduanya dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Rabu (25/11/2020). Alih-alih datang ke kantor, keduanya hanya hadir secara daring melalui via Aplikasi Zoom.

pt-vale-indonesia

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari. “Kita sudah undang dan ybs (yang bersangkutan) sudah memberikan keterangan tadi via Zoom,” kata Nursari saat dihubungi.

Mereka, kata Nursari, dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait kasus rekaman yang berisi mengarahkan dukungan ke paslon tertentu di Pilwalkot Makassar yang diakui Sekretaris Camat (Sekcam) Ujung Tanah. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Tim hukum paslon Danny-Fatma.

“Tadi sudah diklarifikasi. Inikan ada laporan masyarakat kebetulan Pj dan Gubernur berstatus sebagai terlapor. Maka kami klarifikasi sekaitan dengan pelaporan itu,” sambungnya.

Mengenai klarifikasi dari pihak terlapor, Nursari enggan berkomentar. Ia menyebut jika alasan kedua pihak hanya bisa diketahui oleh internal Bawaslu Makassar.

“Kalau soal keterangan, tidak bisa saya sebarkan,” singkat Nursari. (*)


BACA JUGA