FOTO: Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Mario Said/GOSULSEL.COM

Tanggapan Mario Said Soal Pungutan Retribusi Sampah Diusulkan Beralih Dari Kecamatan ke DLH

Rabu, 23 Desember 2020 | 16:27 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Para Camat diketahui tak ingin lagi menarik retribusi sampah ke masyakarat. Sebagai gantinya, penagihan iuran ini bakal menjadi wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.

Sebelumnya, kabar ini mencuat usai kecamatan mengeluhkan sulitnya penagihan retribusi ke masyarakat. Bahkan, sebagian besar Camat pun sudah meminta ke DPRD untuk dikembalikan ke DLH karena merasa cukup terbebani.

pt-vale-indonesia

“Kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta dipindahkan kewenangannya,” Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo beberapa waktu yang lalu.

Mengenai hal itu, Plt Kepala DLH Kota Makassar, Mario Said mengaku sempat mendengar usulan tersebut. Akan tetapi, pihaknya sampai sekarang belum menerima informasi lebih jauh.

“Sampai sekarang belum ada,” singkat Mario, Rabu (23/12/2020).

Terakhir, perihal usulan dari para Camat, disebutkan Mario, tidak serta merta langsung diterapkan begitu saja. Menurutnya, hal itu perlu dipersiapkan dengan baik dan mesti ada kajian yang mendalam.

“Jangan sampai hasilnya tidak maksimal juga. Siapa mau menagih, datanya, itu kan tidak serta merta,” tutup Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ini. (*)


BACA JUGA