Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie saat memberikan sambutan dalam sosialisasi inovasi daerah di Hotel Santika, Rabu (17/11/2021)/Ist

Balitbangda Makassar Usul ASN Inovatif Dapat Penghargaan

Rabu, 17 November 2021 | 22:11 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menggelar sosialisasi inovasi daerah. Bertempat di Hotel Santika, Rabu (17/11/2021).

Kepala Balitbangda Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan, pihaknya mendorong untuk pemberian aspresiasi dan penghargaan bagi Aperatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang inovatif. Itu, sebagai pemicu lahirnya banyak inovasi.

“Kita lagi gagas pemberian apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang inovatif. Sehingga, ASN kita semangat berlomba menciptkan inovasi,” jelas Andi Bukti Djufrie.

Salah satu upaya yang akan dilakukan, sambung Andi Bukti, Balitbangda akan melakukan penilaian inovasi daerah melalui supervisi secara periodik dan berkesinambungan. Bentuk kegiatan dengan sosialisasi inovasi daerah Kota Makassar.

“Tahun ini pemkot kembali melaksanakan lomba inovasi daerah. Nantinya, inovasi ini berbasis digital melalui sistem information management aplication development analysis makassar innovation atau Sim Adami,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kabid Inovasi Balitbangda Kota Makassar, Khairil, mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya promosi ke masyarakat. Menegaskan bahwa Kota Makassar memiliki banyak inovasi.

“Selain itu, ini salah satu bentuk orientasi atau penyebarluasan terhadap inovasi yang ada di kita untuk memperkenalkan kepada khalayak bahwa Kota Makassar mempunyai ratusan inovasi,” kata Khairil.

Di samping itu kegiatan ini juga merupakan salah bentuk hadiah Balitbangda kepada para inovator. Itu kepada mereka yang mengikuti tahapan kompetesi.

“Jadi ketika kita mau mendapatkan reward, berupa uang tunai kemudian ada piala, piagam harus melalui tahapan lomba ini,” ucapnya.

Khairil menambahkan, inovasi yang dihasilkan harus mengacu pada regulasi yang ada di PP Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah. Ialah inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi lainnya.

“Jadi Balitbangda ini hadir di 2017 jadi ada bidang khusus yang menangani inovasi, nah bidang ini kemudian menghimpun inovasi yang ada di SKPD, kita juga melakukan melakukan pendampingan mulai pembentukan gagasan kemudian menggali ide-ide dan menggali inovasi kemudian didorong implementasi dan pengembangan melalui transformasi informasi,” tutupnya.(*)


BACA JUGA