Tiga PSK dan Mucikari Dibawah Umur Terjaring Razia di Makassar

Minggu, 28 November 2021 | 19:35 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Razia Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP dan Polrestabes Makassar menjaring delapan pasangan muda-mudi. Mereka kedapatan melakukan perbuatan mesum.

Mereka terciduk di sebuah wisma maupun hotel. Lokasinya di Jalan Panakkukang, Makassar, Sabtu (27/11/2021).

Dari keseluruhan yang terjaring, tiga orang diantaranya adalah anak di bawah umur. Mereka berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin menyampaikan, dua diantara PSK tersebut berumur 15 tahun. Sementara satu orang baru berusia 12 tahun.

Mereka telah menjalani profesi tersebut cukup lama. Bahkan, hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari mucikari.

“Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa,” ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan hasil interogasinya, ketiganya adalah siswa SMP yang putus sekolah. Mereka dipekerjakan oleh mucikari laki-laki yang juga masih ‘bau kencur’.

“Mucikarinya laki-laki dibawah umur juga, umur 15 tahun,” bebernya.

Pihaknya menyayangkan hal tersebut. Karena ini ketiga PSK dibawah umur tersebut akan direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Sosial Mattirodeceng.

Tim razia Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan Polrestabes Makasaar juga akan melakukan pengembangan kasus. Sebab berdasarkan pengakuan PSK tersebut, banyak seusia mereka yang juga bekerja melayani pria ‘hidung belang’.

“Makanya kita akan melakukan pengembangan, karena mereka mengaku banyak seusianya yang jadi PSK, hp nya sudah kami sita, jadi akan dipantau,” tegasnya.

Muhyiddin menambahkan, lima pasang lainnya yang terjaring razia merupakan pasangan yang berpacaran. “Mereka telah diserahkan ke orangtua masing-masing untuk diedukasi,” tandasnya.(*)


BACA JUGA