KPUD Tetapkan 2 Pasangan Calon Pilkada Takalar

Senin, 24 Oktober 2016 | 16:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Takalar,GoSulsel.com – Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) yang akan mengikuti kontestasi Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) Takalar yang dijadwalkan tanggal 15 Februari 2017 mendatang di Aulah KPUD Takalar, Senin (24/10/2016).

Kedua Paslon ditetapkan masing -masing Burhanuddin Baharuddin – Natzir Ibrahim (Bur – Nojeng) dan Syamsari Kitta – Achmad Dg Se’re atau Haji Dedde (SK – HD).

pt-vale-indonesia

“Jadi kita sudah menlakukan penetapan, tadi kita tetapkan dua – duanya,” ujar Ketua KPUD Takalar, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Senin (24/10/2016).

Dia mengatakan, penetapan tersebut merujuk pada PKPU nomor 7 tahun 2016.

“Jadi dasarnya itu adalah tahapan, PKPU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perubahan PKPU nomor 3 tahun 2016 tentang tahapan dan jadwal,” ujarnya.

Halaman: