Ilustrasi

Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang di Jl Ratulangi & Haji Bau

Rabu, 02 September 2015 | 12:14 Wita - Editor: Baharuddin -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, membongkar paksa lapak milik pedagang kakilima (PKL) yang ada di sepanjang Jl Ratulangi dan Haji Bau, Makassar. Pembongkaran ini dilakukan setelah pemerintah memberikan teguran 2 kali.

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (02/9/2015) berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak pedagang kakilima.

pt-vale-indonesia

“Kami terpaksa membongkar lapak milik  pedagang kakilima di sepanjang Jalan Ratulangi, dan H Bau, setelah sebelumnya memberikan teguran agar segera membongkar lapaknya,” kata Camat Mariso, Hasan Sulaiman, Mariso, saat memantau penertiban PKL di Jalan Haji Bau, Makassar.

Hasan mengatakan, peneriban tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1990, tentang pesatnya perkembangan dan pertambahan penduduk  perkotaan dan  angkatan kerja, serta Protap (Prosedur Tetap) menurut Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 20Tahun 2004.

“Ini bagian dari penegakan Perda Nomor 10 tahun 90, kemudian Protap SK Walikota Nomor 20 Tahun 2004,” tegas Hasan.

Menurut dia,sebelumnya pemerintah sudah dua kali memberikan surat teguran kepada sejumlah PKL yang berjualan di sepanjang ruas Jl Ratulangi dan Haji Bau. Namun, para pedagang tidak menghiraukan peringatan tersebut.

“Kami sudah dua kali memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis namun tidak dihiraukan. Makanya, terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak mereka,” ujar dia.

Pada penertiban PKL, Pemkot Makassar menurunkan sebanyak 30 personil dari Satpol PP, dan petugas kecamatan. “Penertiban seperti ini akan secara berkala akan kami lakukan” tambahnya.

Salah seorang pedagang kakilima H Bau, Rahman mengatakan, saat pembongkaran lapak yang dilakukan oleh Satpol PP, para pedagang pasrah.

“Kami hanya berharap kepada pemerintah agar menyediakan tempat untuk jualan. Jika tidak menyediakan kami mau kemana lagi,” kata Rahman, saat ditemui di lokasi penertiban di Jl H Bau, Makassar.


BACA JUGA