Ilustrasi

21 Tersangka Pengedar Narkoba Sapiria Ditahan di Mapolda Sulselbar

Sabtu, 05 September 2015 | 16:06 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – 21 Pengedar narkoba, dari 38 yang ditetapkan tersangka, yang ditangkap di kampung Sapiria kini ditahan di Mapolda Sulselbar. Selebihnya diserahkan ke BNNP.

“Ada 21 warga Sapiria yang ditangkap saat penggerebekan di tahan dan diproses di Mapolda karena terbukti mengedarkan narkoba,” kata Kabid Pemberantasan narkoba BNNP Sulsel, Rosna Tomboh, Sabtu (05/9/2015).

pt-vale-indonesia

Sementara 17 orang lainnya diserahkan ke BNNP.
17 warga yang akan direhabilitasi di BNNP, yang masih sebatas pengguna ini sudah masuk dalam kategori ketergantungan.

“Makanya, harus di rehabilitasi agar terlepas dari ketergantungannya,” tuturnya.


BACA JUGA