ACC Sulawesi: Kejati Sembunyikan Fakta Dana Aspirasi Jeneponto
Makassar, GoSulsel.com – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menyembunyikan fakta kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto tahun 2013. Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Wiwin Suwandi menjelaskan, lima nama yang selama ini disebut-sebut tersangka kasus itu dinyatakan belum ada.
“Kenapa baru sekarang dibilang tidak ada. Kesannya mau menyembunyikan suatu fakta, entah melibatkan oknum jaksa di Kejati Sulsel,” katanya, Jumat (11/9/2015). Menurutnya, Kejati Sulselbar tidak pernah mengklarifikasi resmi adanya nama-nama itu.
“Payah ini kinerja Kejati soal dana aspirasi. Mereka juga tidak pernah klarifikasi. Nama-nama tersangka yang tersebar di media (itu) diklarifikasi,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto menyeret lima nama sebagai tersangka, yakni mantan Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Andi Mappatunru dan mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jeneponto Alamzah Mahadi Kulle.
Juga tiga legislator lain di Jeneponto, yaitu Anggota Komisi III Burhanuddin, mantan Anggota Komisi II Bungsuhari Baso Tika, dan mantan Sekretaris Komisi III Syahria Lologau.
Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala