#

Rawan Konflik, Bawaslu dan Dirlantas Polda Sulsel Tertibkan Mobil Kampanye

Selasa, 15 September 2015 | 14:18 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel dan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsebar akan menertibkan mobil yang menggunakan sticker peserta Pilkada. Mobil kampanye itu dianggap rawan memicu perselisihan antar pendukung kandidat.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi mencontohkan, ketika kendaraan itu masuk di basis pemenangan pasangan calon lawan pada Pilkada, bisa mengundang amarah pendukung pasangan calon itu. “Makanya hal ini yang kita hindari karena bisa menjadi pemicu konflik,” jelasnya kepada GoSulsel.com, Selasa (15/9/2015).

pt-vale-indonesia

Selain itu, mobil kampanye juga dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan UU Lalulintas. “Ini pelanggaran lalulintas karena telah merubah spesifikasi mobil dari warna asli yang tidak sesuai dengan STNK,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan kerjsama dengan Ditlantas Polda Sulselbar untuk menertibkan kembali mobil yang masih memiliki sticker pasangan calon bupati dan wakil bupati di setiap daerah. Ia mengatakan, beberapa calon telah berinisiasi tidak menggunakan mobil kampanye.

Reporter: Muhammad Seilessy – GoSulsel.com


BACA JUGA