#

Bawaslu Sulsel Harap KPU Atur Posko Paslon Setiap Kecamatan

Minggu, 20 September 2015 | 15:42 Wita - Editor: gun mashar -

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel berharap KPU Sulsel bisa mengatur berapa jumlah posko pemenangan setiap pasangan calon dalam sebuah kecamatan. Sebab, hal ini belum diatur dalam aturan PKPU.

“Hal ini tidak diatur dalam PKPU, sehingga ada kesepakatan dengan pasangan calon untuk menyepakati berapa jumlah posko setiap pasangan calon per kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi ketika dihubungi GoSulsel.com, Minggu (20/19/2015).

pt-vale-indonesia

Arumahi mengatakan KPU memang harus lebih cermat dalam mengatur hal teknis yang tidak diatur dalam PKPU. Hal-hal yang tidak diatur dalam PKPU kata dia menjadi langkah taktis KPU karena penyelenggara mempunyai salah satu asas yaitu ketertiban, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.

“Kalau ada pasangan calon yang memiliki posko yang lebih, dan ada yang terbatas, ini juga bisa jadi pemicu,” terangnya.

Reporter: Muhammad Seilessy – Go Sulsel


BACA JUGA