Ilutrasi

Polsek Tamalanrea Ringkus 7 Penadah Motor Curian

Minggu, 20 September 2015 | 17:36 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com– Hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Kahar alias Edo (37), penyidik Polsek Tamalanrea berhasil mengungkap 7 orang pemetik atau penadah motor hasil curiannya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengatakan dua penadah terakhir yang ditangkap adalah Ahmad 32 tahun karyawan koperasi di Jl Pattunuang Kompleks Kodam dan Bati 30 tahun Jl Barawijah no 5.

pt-vale-indonesia

“Mereka ditangkap Minggu dini hari karena terbukti sebagai pembeli motor curian,” kata Husnaeni, Minggu (20/9/2015).

Sebelumnya, Kahar ditangkap unit reskrim Polsek Tamalanrea, Jum’at lalu di Jl Panampu. Selain tersangka, lima penadahnya juga diamankan yaitu Baharuddin (21), Muh Ali (30), Hafid Harun (35), Hj Suriani (40) dan Hariyono (28).

“Kita masih terus kembangkan keterangan pelaku, termasuk melakukan pengejaran teman pelaku Alham yang saat ini menjadi DPO,” ucap Kapolsek Tamalanrea, Kompol I Dewa Agung Roy.

Reporter: Mirsan- Go Cakrawala


BACA JUGA