Amirullah Abbas disidang di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015). foto: Syukur - Go Cakrawala

Amirullah Abbas Akhirnya Berdamai Dengan Krediturnya

Senin, 28 September 2015 | 17:46 Wita - Editor: adyn -

Makassar, GoSulsel.com – Amirullah Abbas (AA), pemilik PT Andatu Lestari Abadi Mandiri akhirnya berdamai dengan para krediturnya. Adapun perdamaian terhadap beberapa krediturnya yakni Bank BNI, Bang BRI dan Climb Niaga disahkan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Andi Cakra Alam.

“Semua kreditur menyetujui perdamaian maka tidak ada alasan untuk tidak mengesahkan perdamaian,” ungkap Cakra dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tataniaga Makassar, Senin (28/9/2015).

pt-vale-indonesia

Selan itu, Cakra juga menyatakan AA akan melakukan pembayaran imbalan jasa pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar 1,5 persen dari jumlah tagihan.

“Akan dibayar imbalan kepada pengurus PKPU sebesar 1,5 persen serta biaya tambahan lainnya,” tambahnya.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA