Majelis Hakim Pastikan Putusan Najmiah Dilakukan Hari Ini
Makassar, GoSulsel.com – Majelis hakim memastikan pelaksanaan sidang putusan terdakwa kasus dugaan penimbunan lahan Najmiah Muin di Jl HM Daeng Patompo, berlangsung hari ini, Selasa (29/9).
“Insya Allah jadi, dek,” ujar Ibrahim Palino, anggota majelis hakim melalui pesan singkatnya yang diterima, siang tadi.
Najmiah dan penasehat hukumnya telah terlihat di Pengadilan Tipikor Makassar dan siap mengikuti persidangan.
Reporter: Syukur Nutu – GoSulsel.com