Najmia dijemput Muhdar saat tiba di Pengadilan Tipikor Makassar sekitar pukul 12.00 Wita, Selasa (29/9/2015). foto: syukur/gocakrawala

Majelis Hakim Pastikan Putusan Najmiah Dilakukan Hari Ini

Selasa, 29 September 2015 | 13:20 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.com – Majelis hakim memastikan pelaksanaan sidang putusan terdakwa kasus dugaan penimbunan lahan Najmiah Muin di Jl HM Daeng Patompo, berlangsung hari ini, Selasa (29/9).

“Insya Allah jadi, dek,” ujar Ibrahim Palino, anggota majelis hakim melalui pesan singkatnya yang diterima, siang tadi.

pt-vale-indonesia

Najmiah dan penasehat hukumnya telah terlihat di Pengadilan Tipikor Makassar dan siap mengikuti persidangan.

Reporter: Syukur Nutu – GoSulsel.com


BACA JUGA