Logo Kejaksaan

BAP Ketua Yayasan UIT Makassar Dikembalikan Ke Polrestabes

Rabu, 30 September 2015 | 15:42 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengembalikan berkas pemeriksaan perkara (BAP) Haruna Badar, tersangka kasus dugaan penipuan dan pemalsuan ke Polrestabes. BAP Ketua Yayasan Universitas Indonesia Timur (UIT) itu dikembali karena belum lengkap.

“Kita sudah lakukan ekspos namun berkasnya dikembalikan ke penyidik kepolisian karena ada yang belum lengkap,” kata Kasi Pidum Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa saat ditemui di ruang kerjanya di Jl Amanangappa, Makassar, Rabu (30/9/2015).

pt-vale-indonesia

Reporter: Syukur Nutu – Cakrawala