Pemeriksaan Tersangka GOR Barombong Ditunda
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menunda pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Barombong. Sebab, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Siti Nurhidaya tidak hadir.
“Belum bisa dilakukan karena belum ada ibu (Kasi Pidsus), ada pi baru dilanjutkan,” ujar Jaksa Penyidik Kejari Makassar, Margareta saat ditemui, Rabu, (30/9/2015).
Pihak penyidik Kejari Makassar mengatakan, Siti Nurhidaya sedang mengikuti pendidikan (Diklat) di Pusdiklat Kejagung hingga 5 Oktober mendatang.
Tiga tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate Firnandar Sabara, dan mantan Lurah Barombong Ilham.
Reporter: Syukur Nutu – GoSulsel.com