Logo Kejaksaan

Pemeriksaan Tersangka GOR Barombong Ditunda

Rabu, 30 September 2015 | 16:47 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menunda pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Barombong. Sebab, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar, Siti Nurhidaya tidak hadir.

“Belum bisa dilakukan karena belum ada ibu (Kasi Pidsus), ada pi baru dilanjutkan,” ujar Jaksa Penyidik Kejari Makassar, Margareta saat ditemui, Rabu, (30/9/2015).

pt-vale-indonesia

Pihak penyidik Kejari Makassar mengatakan, Siti Nurhidaya sedang mengikuti pendidikan (Diklat) di Pusdiklat Kejagung hingga 5 Oktober mendatang.

Tiga tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate Firnandar Sabara, dan mantan Lurah Barombong Ilham.

Reporter: Syukur Nutu – GoSulsel.com


BACA JUGA