#Pilkada Sulsel 2015
Bawaslu: Penyelenggara Pilkada yang Rawan Melanggar di Toraja & Toraja Utara
Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan Toraja dan Toraja Utara, sebagai daerah yang paling rawan penyelenggaranya melankukan pelanggaran. Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2015 yang ditetapkan oleh Bawaslu.
Bawaslu RI mencatat profesionalitas penyelenggara pada 2 daerah itu, dengan presentase 18 persen cukup rawan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, dengan angka indeks profesionalitas penyelenggara sebesar 2,6 untuk kabupaten Tana Toraja dan 2,20 untuk Toraja Utara.
“Jadi hasil deteksi dini untuk profesionalitas penyelenggara kami mencatat Toraja dan Toraja utara yang paling rawan akan dilakukan pelanggaran oleh penyelenggara. Makanya kami akan lakukan pengawasan terhadap KPU melalui Panwas yang ada di daerah itu,” ujar ketua Bawaslu RI Muhammad usai mengisi Stadium General di Kampus Unismuh Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/10/2015).
Sementara 9 daerah lainnya dalam catatan Bawaslu RI berdasarkan deteksi dini, dalam kategori aman. Dengan indikator penilaian besarnya yakni tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pilkada, adanya jumlah aduan KPU ke DKPP, dan aduan masyarakat terkait dengan penyelenggara tingkat bawah. Juga kemudahan informasi tentang pencalonan pilkada serta ketersedian informasi dana kampanye.