ilustrasi KPU Sulsel
#

KPU Sulsel Antisipasi Pelanggaran Penyelenggara Pilkada di Tator & Torut

Rabu, 07 Oktober 2015 | 13:15 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan melakukan langkah antisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pada 2 daerah yakni Tana Toraja dan Toraja Utara dengan memperkuat peran semua pemangku kepentingan dalam Pilkada.

Berdasarkan data Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2015 untuk kategori profesionalisme penyelenggara pada 2 daerah itu, cukup rawan yang dapat menyebabkan terjadinya potensi pelanggaran yang akan dilakukan oleh penyelenggara yang bisa berakibatkan terjadinya konflik.

pt-vale-indonesia

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara dalam hal KPUD Tana Toraja dan Toraja Utara sebagai langkah antisipasi terjadinya pelanggaran.

“Kami akan lakukan koordinasi tidak hanya di KPUD tapi akan kami lakukan sampai pada penyelenggara tingkat bawah yaitu PPS nantinya,” katanya kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telepon, Rabu (7/10/2015).

Halaman 2

Iqbal menambahkan deteksi dini yang dilakukan oleh Bawaslu RI pada daerah yang tergolong terjadinya pelanggaran baginya adalah sesuatu yang positif, agar pihaknya bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran dengan melakukan penguatan internal kelembagaan KPU.

“Selain internal kita, KPU juga membangun koordinasi dengan pemangku kepantingan dalam Pilkada dan semua pihak, agar pelaksanaan pilkada sesuai yang diharapkan,” terangnya.


BACA JUGA