#Pilkada Sulsel 2015
KPK Warning Penyelenggara Pilkada 11 Kabupaten di Sulsel
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Komisi Pemberantas Korupsi(KPK) mewarning pihak penyelenggara Pilkada 11 Kabupaten di Sulsel . Seluruh proses tahapan Pilkada harus dijalankan dengan baik, termasuk penggunaan anggaran Pilkada.
“Pihak menyelenggara pemilu mulai dari KPU, KPUD, Bawaslu, hingga Panwas harus mengikuti aturan sehingga tidak ada penyimpangan di Pilkada Desember mendatang,” kata anggota KPK bidang Deputi Pencegahan,Guntur Kusmeyano, ketika ditemui usai mengikuti diskusi Pemilu berintegritas di kantor KPU Sulsel,Kamis (8/10/2015).
Guntur menjelaskan, untuk menghasilkan pemilu yang berinetgritas dimulai dari penyelenggaranya,paling tidak setiap penyelengggara mengetahui aturan aturan dasar seihingga nantinya tidak ditemukan terjadinya penyimpangan.
“Dalam tahapan Pilkada,KPK tidak masuk pada rana penganggarannya, KPK hanya mengingatkan kepada seluruh penyelenggara agar tahapan pemilu dijalankan dengan sebaik. Paling tidak,setiap penyelenggara mengetahui aturannya,”Katanya.
Halaman 2
Dia mengatakan, setiap setiap Calon Bupati (Cabup) agar mengumumkan harta kekayaan dan menyampaikan program visi misinya melalui media agar masyarakat tahu.
“Semua calon agar mengumumkan harta kekayaan dan menyampaikan visi misinya melalui media,”ujarnya.
Komisioer KPU Sulsel,Khairul Mannan mengatakan, program ditawarkan KPK mengharapkan pemilu berintegritas. Hanya saja,kata dia, berbicara masalah integritas tentu harus dibarengi dengan dukungan anggaran.
“Berbicara integritas, sumpah penyelenggara tapi faktanya terkadang tidak sesuai dengan beban kerja dan kompensasi karena tidak dibarengi dengan dukungan anggaran yang cukup,”ujarnya.