abraham samad

Marwan Mas: Penyidikan Kasus Abraham Tak Beres

Minggu, 18 Oktober 2015 | 16:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.Com – Kasus ketua KPK non aktif, Abraham Samad ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hingga kini belum tuntas. Pengamat dan pakar hukum Universitas Bosowa 45 Makassar Marwan Mas menyebut, penyidikan kasus Abraham ini tak beres.

“Kasus Abraham ini tidak beres, Bukti nyata adanya kejanggalan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan tersebut,” kata Marwan Mas, ketika dihubungi via ponsel, Minggu (19/10/2015).

pt-vale-indonesia

Marwan mengungkapkan, kalau sudah P21 atau berkas perkara (BAP) dinggap lengkap oleh kejaksaan, berarti kasus itu sudah layak dilimpahkan ke Pengadilan. Kalau tidak segera dilimpahkan, publik bisa menilai kalau ada yang tidak beres dalam penyidikan kasus AS.

Halaman 2

“Ataukah berkas perkara ini belum lengkap tetapi dipaksakan karena ada kepentingan tertentu yang ingin dicapai,” kata dia.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Abraham, Kadir Wokanubun tetap berharap Kejagung mendeponering kasus tersebut yang dianggapnya sangat dipaksakan.

“Harapannya kasus ini di depponering saja, kewenangan ini ada di kejaksaan agung, mengingat sejak awal kasus ini dipaksakan oleh kepolisan,” ungkap Kadir.


BACA JUGA