demonstrasi
Ilustrasi

Desak Izin CV Dinar Mas Dicabut, Sopir Bandara Geruduk Gedung DPRD Sulsel

Senin, 19 Oktober 2015 | 12:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Puluhan sopir bandara Sultah Hasanuddin berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Senin (19/10/2015) sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka mendesak agar izin usaha CV Dinar Mas segera dicabut.

“CV Dinar Mas telah melakukan pungutan liar kepada para sopir yang keluar masuk cari penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin. Buktinya, pihak Angkasa Pura dan Dinas Perhubunga, tidak pernah mengeluarkan aturan untuk memungut para sopir,” kata koordinator lapangan, Tenri Wara, ketika ditemui di gedung DPRD Sulsel.

pt-vale-indonesia

Tenri mengatakan, pihak CV Dinar Mas telah meminta uang kepada supir sebesar Rp15.500.000 dengan alasan uang administrasi untuk peremajaan dan pengantian plat.

Selain itu, kata dia, perusahaan ini juga telah menerima uang dari supir sebesar Rp 8 juta. Meski sudah membayar, namun sopir tidak menerima plat dan STNK dari perusahaan itu, padahal, pembayaran sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

Halaman 2

“Kami juga dipaksa membayar Rp 2,5 juta dengan alasan pihal perusahaan telah membayar ke Angkasa Pura agar supir dapat leluasa mencari penumpang ke Bandara Hasnuddin. Setelah kami usut ternyata pihak Angkasa Pura tidak pernah mengeluarkan perintah itu,” tuturnya.

Dengan alasan itu, para sopir meminta kepada anggota DPRD Sulsel agar segera memanggil pihak CV Dinar Mas dan segera mencabut izinnya.

“Kami berharap kepada Anggota dewan DPRD Sulsel dapat menangani masalah ini dengan serius,”pungkasnya.


BACA JUGA