Ilustrasi Polisi
Ilustrasi

Warga Pengusir Ustadz Djamaluddin Saat Hutbah Jumat Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 26 Oktober 2015 | 01:32 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, Go, Sulsel.com – Bakka Dg Bombong, warga pengusir Ustadz Djamaluddin (63) saatKhutbahJumat di Masjid Rahmatullah, Kecamatan Manggala, akhirnya diamankan petugas PolsekManggala,Minggu (25/10/2015).  Bakka ditahan setelah menyerahkan diri, sore tadi.

“Pelaku pengusir Ustadz sudah menyerahkan diri setelah beberapa hari buron, “kata Kapolsek Manggala, Kompol Akbar Seriawan, saat ditemui di kantornya, sore tadi.

pt-vale-indonesia

Akbar mengatakan, saat tersangka penyerahkan diri sempat terjadi ketegangan antara pelaku dengan keluarga Ustadz di Mapolsek. Beruntung segera ditangani sehingga ketegangan bisa diredah

“Pelaku sudah kami tahan. Selanjutnya akan menjalani proses lebih lanjut mengenai kasus penghinaan terhadap Ustadz saat akan membawakan khutbah Jumat,” ujarnya.

sebelumnya, Djamaluddin yang berprofesi sebagai ustadz dipaksa turun dari atas mimbar saat hendak menyampaikan khotbah jumat di mesjid Rahmatullah, di Jl Rahmatullah, kecamatan Manggala, sekitar pukul 12.00 wita.

Belum diketahui penyebab yang pasti pengusiran ustadz yang sudah puluhan tahun mengisi ceramah jumat dari mesjid ke mesjid di Kota Makassar ini. Pelaku pengusiran sendiri merupakan tetangga dekat sang ustadz bernama Bakka Daeng Bombong.

Kericuhan sempat terjadi di dalam mesjid, akhirnya pihak panitia mesjid menyarankan ustadz Djamaluddin turun dari atas mimbar yang membuat pelaku kembali tenang. Akhirnya jadwal acara jumat yang seharusnya di isi oleh ustadz Djamaluddin

digantikan oleh pihak panitia mesjid. Selanjutnya, Djamaluddin ikut bersama jamaah lainnya untuk mendengarkan khotbah jumat. Karena tidak terima perlakuan Bakka, akhirnya Ustadz melapor ke Polsek Manggala dengan tuduhan penghinaan.

Reporter : Memed – GoCakrawala