Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Bengkel Smile Harapkan DPRD dan Pemkot Makassar Segera Bayar Utang

Kamis, 29 Oktober 2015 | 17:50 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, Gosulse.com – Pihak Bengkel Smile berharapa DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera membayar utang pemeliharaan mobil operasional sebesar Rp 889 juta.

“Saya kira kalau Pemkot bijaksana, segera bayarkan hak orang. Jangan ditahan apalagi mengajukan banding,” ujar Yusuf Gunco, Kuasa Hukum Bengkel Smile, Kamis (29/10/2015). Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah memenangkan gugatan pemilik Bengkel Smile, Andi Idris Manggabarani terkait hal ini.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkot Makassar digugat secara perdata oleh Andi Idris Manggabarani karena kedua tergugat belum membayar utang sejak 2007 hingga 2008. Utang pokok sebesar Rp 388 juta serta denda dan tunggakan sebesar Rp 501 juta.

Pemeliharaan untuk 25 unit kendaraan pemerintah itu kini tertunggak hingga tahun 2015. Padahal, tambah Yusuf, penganggaran untuk item perawatan kendaraan itu dilakukan setiap tahun. Jumlahnya bahkan mencapai Rp 3 miliar pertahun, kata dia.


BACA JUGA