Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Kuasa Hukum Bengkel Smile Desak DPRD & Pemkot Bayar Utang

Kamis, 29 Oktober 2015 | 17:38 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, Gosulse.com – Kuasa Hukum (KH) Bengkel Smile, Yusuf Gunco mendesak DPRD dan Pemkot Makassar segera membayar utang. Utang dua lembaga pemerintahan itu yang belum dibayar mencapai Rp889 juta.

“Saya kira kalau pemkot bijaksana segera bayarkan hak orang. Jangan ditahan apalagi mengajukan banding, kata Yusuf, pasca sidang putusan gugatan pemilik Bengkel Smile, Idris Manggabarani atas tergugat DPRD dan Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya. dewan dan Pemkot Makassar digugat secara perdata oleh Andi Idris Manggabarani, pemilik Bengkel Smile yang beralamat di Jalan Veteran Selatan Makassar. Gugatan dilayangkan karena dewan dan Pemkot masih belum membayar hutang pemeliharaan mobil operasional pada 2007 hingga 2008.

Jumlah total utang kata Yugo (sapaan akrab Yusuf Gunco) yakni sebesar Rp900 juta, terdiri dari hutang pokok sebesar Rp400 juta serta denda dan tunggakan sebesar Rp500 juta.

Halaman 2

Lebih lanjut Yugo mengungkapkan gugatan yang dilayangkan ke PN Makassar terkait ongkos pemeliharaan kendaraan operasional DPRD Kota Makassar pada tahun 2007-2008.

Pemeliharaan itu untuk 25 unit kendaraan. Hutang kata Yugo tertunggak hingga tahun 2015. Padahal, ungkapnya, penganggaran untuk item perawatan kendaraan itu dilakukan setiap tahun. Jumlahnya bahkan mencapai Rp3 miliar pertahun.

Yugo pun mengungkapkan, dasar dilayangkannya gugatan ini dikarenakan, selama ini belum ada itikad baik dari dewan maupun Pemkot. Bahkan diakuinya, respon kedua institusi ini sangat lambat dan terkesan melemparkan tanggungjawab.‬


BACA JUGA