(BNN) Propinsi Sulsel, memusnahkan barang bukti Narkotika.

BNNP Sulsel, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 12 November 2015 | 14:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sulsel, memusnahkan barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu seberat 8,45 Gram, di kantor BNNP Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan blender dan dibuang kekloset.

“Barang buktinyakan 9,5 sekian sekian yang disisihkan 1,25 sisahnya itu yang dimusnahkan” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo kepada GoSulsel.com, Kamis (12/11/2015)

pt-vale-indonesia

Rosnah mengatakan, barang bukti milik Wempi yang dimusnahkan adalah merupakan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya dari 4 tersangka sebelumnya.

“Yang jelas adalah Wempi ini diambil setelah kami melakukan operasi disalah satu tempat kost, kami mendapatkan barang bukti dan tersangkanya ada 3 setelah kami lakukan pengembangan diatasnyabdapat lagi, dan setelah kami kembangkan lagi dari 1 ini, naiklah ke Wempi” ungkap Rosnah.

Lebih lanjut Kata Rosnah, pihaknya kini masih melakukan pengajaran untuk tersangka mengungkap pelaku selanjutnya. “Setelah dari Wempi kami sementara melakukan pengembangan lagi dan sementara dalam pengejaran” tutupnya.


BACA JUGA