Ilustrasi

Anggota Resmob Ringkus Buronan Begal di Abdesir

Senin, 16 November 2015 | 23:42 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, Go Sulsel.com – Anggota Polda Sulselbar meringkus salah seorang komplotan begal bernama Kurniawan alias Aan alias Pak Desa (19) Jl Abdullah Daeng Sirua, Kelurahan Paropo, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (17/11/2015). Warga Jl Batua Raya ini diamankan karena terkait kasus pemarangan terhadap Ahsan (20) warga Jl Abdullah Daeng Sirua.

Saat penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di sepanjang jlAbdullah Daeng Sirua antara petugas dengan pelaku. Namun, pelaku akhirnya terjatuh saat berusaha kabur dan berhasil diringkus oleh 2 anggota polisi.

pt-vale-indonesia

Dari catatan kepolisian, pelaku termasuk residivis kasus begal yang pernah dilumpuhkan timah panas oleh anggota Unit Restabes Makassar, dua tahun lalu. “Saya jalani putusan 1 tahun 8 bulan. Tapi saya hanya jalani 1 tahun saja. Karena bapak saya Wasdar Aksa yang bekerja sebagai sopir taxi Putra yang mengurus di jaksa” tutur Kurniawan alias Aan, Senin (16/11/2015).

Halaman 2

Diketahui kasus pemarangan yang dialami Ahsan (20) pada Senin 21 September 2015 lalu, sekitar pukul 16.20 Wita, di jalan Abdullah Daeng Sirua Cambajawaya, Kecamatan Manggala. Saat Korban yang berada disebuah warung dikeroyok oleh Kurniawan dan 3 orang temannya dengan menggunakan senjata tajam, yang saat itu korban ingin melangsungkan pernikahan.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka tebasan parang di bagian pinggang belakang, lengan kanan, punggung dan leher dan ibu jari yang nyaris putus waktu itu. Korban yang mengalami tebasan parang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Manggala dengan nomor LP : STPL/K/984/IX/2015/SEKTA.


BACA JUGA