foto: Arul/GoSulsel.com

Hambali Thalib : Rekonstruksi Idealnya di TKP

Sabtu, 21 November 2015 | 15:35 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Hambali Thalib menilai reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus penembakan anggota TNI di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, idealnya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kecuali ada hal-hal yang memang tidak mungkin dilaksanakan. Tapi sepanjang tidak adanya hal yang dianggap darurat, yang paling afdol dalam bahasa hukum, yang harus dan wajib itu di tempat kejadian,” ujar Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IX A Sulawesi ini, Sabtu (21/11/2015).

pt-vale-indonesia

Hambali memberikan keterangannya terkait rekontruksi kasus penembakan Prada Yuliadi dari Kompi B Yonif 721 Makassau di Menara UMI, Jl Urip Sumiharjo.

Mantan Direktur Program Pascasarjana (PPs) UMI ini menjelaskan, proses reka ulang itu tak boleh dilakukan di luar TKP kecuali ada bencana atau yang bisa jadi saksi dalam rekonstruksi sudah meninggal. “Tapi sepanjang subjek yang ingin diperiksa melakoni itu ada dan tempat itu aman, tidak ada alasan untuk dipindahkan,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar menggelar rekontruksi kasus penembakan Prada Yuliadi di lapangan Mapolda Sulselbar, medio Oktober 2015. Rekonstruksi yang digelar itu menuai protes dari kalangan prajurit TNI Kodam VII Wirabuana. Dari 27 adegan pada reka ulang lalu, ada empat adegan yang diprotes, yakni adegan 18 hingga 22.

Yuliadi tewas tertembak di sekitar Sirkuit Permanen Sport Center, Jl Stadion, Pekkabata, Polewali, Polman, 30 Agustus lalu. Ia meninggal dengan luka tembak di perut sebelah kiri.(*)